Kejari Sidoarjo Dituding Main Mata
Kejari Sidoarjo Dituding Main Mata
DITUDING ?main mata? dengan terdakwa, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Agung. Laporan ini didasarkan atas kasus dugaan korupsi kas desa Buduran Sidoarjo dengan terdakwa Kepala Desa Joko Purnomo dan Bendahara Desa, Darmi. Kasus ini sudah menjalani persidangan hingga dua kali di Pengadilan Tipikor Surabaya
Dalam kasus ini, kades yang masih aktif menjabat ini dituding melakukan dugaan korupsi senilai Rp 565 juta.
Menurut kuasa hukum pelapor atas nama Fatchurodji, Sunarno Edy Wibowo SH mengatakan, pihak kejaksaan sangat mengistimewakan terdakwa. Indikasi ini dapat dilihat dari beberapa perlakuan.
Misalnya, meski sudah menjadi terdakwa dan belum mengembalikan uang hasil korupsi, kejaksaan tidak melakukan penahanan. Hal ini berbanding terbalik atas kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Kades Desa Buncitan Sidoarjo, Mino. Dalam kasus itu, kerugian negaranya hanya sebesar Rp 5 juta, namun tersangka langsung ditahan oleh Kejari.
Inilah anehnya dengan pihak Kejari. Masak kasus korupsi dengan nilai kerugian setengah milyar lebih tidak ditahan, sedangkan terdakwa dengan kasus korupsi cuma Rp 5 juta ditahan. Padahal tim jaksanya sama, yaitu Wahid dan Suhartono. Ini pasti ada permainan, ungkapnya menuding.
Ia kembali menandaskan, bahwa keganjilan perlakuan tidak hanya itu saja. Menurutnya, pihak kejaksaan juga dituding ada upaya membebaskan terdakwa. Hal ini terindikasi, dari dua kali persidangan, hakim sudah meminta berkali-kali pada jaksa untuk menghadirkan resume atau hasil audit kerugiannya. Namun, hal itu selalu tidak dipenuhi oleh pihak jaksa.
Ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan sedang main-main dengan kasus korupsi. Kalau tidak, mereka seharusnya sudah serius dengan dengan penanganan kasus ini. Karena itulah, saya terpaksa melaporkan kasus ini ke Kejati, Aswas, Asbin dan Kejagung agar mengawasi jajarannya di bawah, tukasnya.
Sementara itu, menanggapi laporan pengaduan ini, Kasie Penkum Kejati Jatim, Moeljono menyatakan, pihaknya masih akan mempelajari dulu hal tersebut. Namun ia menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu merespon laporan yang terkait dengan kinerja aparatur yang ada dibawah. Laporan tersebut tentunya harus dipelajari lebih dulu oleh Kajati. Namun pada prinsipnya, semua laporan atas kinerja jajaran dibawah pasti akan direspon, pungkasnya. nt
Sumber: surabayapagi.com