Rekonstruksi Pembunuhan Mr X Alias Fauzin
Rekonstruksi Pembunuhan Mr X Alias Fauzin
indosiar.com, Jombang/Kediri – Rekonstruksi kasus pembunuhan mayat di kebun tebu Mr X alias Fauzin yang semula disebut Asrori Kamis (23/10) kemarin, digelar Polda Jawa Timur berkerjasama dengan Polres Jombang. Dalam rekonstruksi menghadirkan tersangka pelaku pembunuhan Rudi Hartono alias Rangga ini petugas berupaya menemukan alat bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh Fauzin.
Rudi Hartono alias Rangga tersangka pembunuh Fauzin Suyanto dibawa ke kebun tebu desa Braan, Kecamatan Bandar, Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur dengan pengawalan ketat polisi. Kebun tebu ini adalah lokasi ditemukannya mayat Fauzin Suyanto warga Ploso, Nganjuk, 29 September 2007 silam.
Petugas memasang garis polisi sekitar 30 meter dari lokasi penemuan mayat. Rudi Hartono alias Rangga terlihat tenang memperagakan seluruh adegan pembunuhan. Ditempat ini pula Rudi membuang senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban, namun polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam itu.
Sunarno Edi Wibowo, kuasa hukum tersangka Rudi Hartono mengatakan, polisi sebenarnya belum melakukan reka ulang, tapi baru berupaya mencari alat bukti berupa pisau dapur dan batu pengasah yang digunakan tersangka menghabisi Fauzin Suyanto.
Dalam upaya pencarian barang bukti itu, polisi kemudian membawa Rudi Hartono ke rumahnya di Kediri, Jawa Timur. Penggeledahan rumah Rudi Hartono di Desa Karang Pakir, Kabupaten Kediri Jawa Timur selain mencari pisau, petugas juga mencari alat untuk mengasah pisau, namun wartawan dilarang mengambil gambar penggeledahan didalam rumah.
Meski telah melakukan penyisiran keseluruh penjuru rumah, petugas tak menemukan barang bukti yang dicari. Rudi kemudian dibawa lagi ke Mapolda Jawa Timur, saking ketatnya pengamanan, Rudi sempat terjatuh ketika dibawa berlari menuju ke mobil petugas. (Tim Liputan/Sup)
Sumber : http://www.indosiar.com/patroli/rekonstruksi-pembunuhan-mr-x-alias-fauzin_76381.html