Tersangka Minta KPK Supervisi Dugaan Korupsi Bank Jatim
Tersangka Minta KPK Supervisi Dugaan Korupsi Bank Jatim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sunarno Edi Wibowo, penasehat hukum Himmiyatul Amanah dan Yovita Leyla P, keduanya dosen Universitas Brawijaya sekaligus keluarga Bagoes Soeprayogo, mantan Kepala Bank Jatim, melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/1/2012).
Kedatangan Sunarno untuk meminta KPK memantau kasus dugaan korupsi Bank Jatim cabang HR Muhammad Surabaya yang diduga merugikan negara sebesar Rp 50,4 miliar.
Sembari memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan bernomor 2013-01-00001, Sunarno menjelaskan adanya dugaan permainan di Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menangani kasus ini.
“Kami ingin mencari suatu keadilan dan kebenaran serta kejujuran. jangan sampe nantinya di kasus ini ada intervensi dan macam-macam,” kata Sunarno Edi Wibowo kepada wartawan, juga Tribunnews.com, di kantor KPK.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan, dugaan permainan itu semakin kuat lantaran dari sejumlah tersangka, ada yang ditahan dan ada yang tidak ditahan.
“Yang ditahan dua orang, tapi yang 11 orang malah ditanguhkan,” tegasnya.
Berdasar Informasi yang didapat Tribun, Polda Jatim disebutkan telah menetapkan 13 orang tersangka terkait kasus Bank Jatim, 6 orang di antaranya merupakan pejabat Bank Jatim.
Ke 13 orang tersebut yakni 1. Bagoes Soeprayogo (mantan Kepala Cabang Bank Jatim), 2. Henny Setiawati, 3. IGN Bagus Suryadharma, 4. Awang Diantara, 5. Dedy Putra Mahardika ( tim analisa) 6. Tony Baharawan (penyedia kredit Bank Jatim)
7. Yudi Setiawan (debitur utama) 8. M. Setiawan, 9. Rachmad Anggoro,10. HeryTriatna, 11. Muhammad Kusnan, 12. Adi Surono, 13. Wimbo Handoko.
Satu orang yang turut ditahan oleh Polda Jatim adalah Tony Baharawan. Dugaan ini muncul akibat dugaan adanya aliran dana kredit yang dialirkan Bank Jatim ke debitur Yudi Setiawan melalui bermacam CV aktif bentukan Yudi.
“Jadi kami minta pada KPK pada tingkat penyidikan polisi ada pemantauan. Sehingga dengan laporan ini, saya berharap khususnya KPK untuk mensupervisi disertai alat-alat bukti,” imbuhnya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
Sumber : http://m.tribunnews.com/2013/01/02/tersangka-minta-kpk-supervisi-dugaan-korupsi-bank-jatim