Ratusan Karyawan Datangi Kantor Desa
SIDOARJO – Ratusan buruh pabrik CV Jaya Perkasa, di Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ngeluruk ke kantor balai desa setempat. Mereka memprotes tindakan Satpol PP, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinsosnaker yang hendak melakukan penutupan sementara tempatnya bekerja. Penutupan sementara didalihkan, karena perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan campuran semen, lem dan sejenisnya itu tidak memiliki izin.
“Kasusnya itu kan sudah ditangani kabupaten, dan kita hanya mengamankan saja agar tidak terjadi tindakan anarkis,” kata Kapolsek Balongbendo, AKP Harto yang melakukan pengamanan
bersama anak buahnya. Aksi ngeluruk balai desa itu, terjadi sekitar pukul 11.00.
Mereka didampingi langsung oleh kuasa hukum perusahaan Sunarno Edi Wibowo. Menurut Sunarno Edy Wibowo, tindakan yang dilakukan aparat Sat Pol PP menutup perusahaan sangat disayangkan, karena perusahaan sudah berdiri hampir 10 tahun. Perusahaan ini sudah dilengkapi izinnya. Izin dari masyarakat sekitar juga sudah ada pemberitahuan dan izin kepada aparat setempat.
Ia heran dengan kinerja aparat dari Pemkab Sidoarjo, yang baru sekarang mempersoalkan dan mau menghentikan produksi. Perusahan ini letaknya juga dekat dengan jalan raya. ‘’Apa mereka tidak tahu kalau misalnya ada perusahaan yang tidak dilengkapi izin. Lalu kemana mereka selama 10 tahun ini,” katanya dengan nada menyindir.
Bowo, begitu dia kerap disapa menambahkan, perusahan siap menyelesaikan permasalahan yang ada dengan musyawarah, jika memang ada permasalahan. Menurut Bowo, kalau kliennya salah, silakan ditindak tegas. ‘’Tetapi apa mereka (aparat,red) bisa memberi pekerjaan baru, seandainya perusahan tersebut ditutup.
Soal izin itu hanya administrasi, itu kan bisa diselesaikan tanpa harus menutup produksi perusahaan,” demikian Bowo. Sementara itu, Enti perwakilan karyawan mengatakan, dengan adanya perusahaan warga setempat sangat diuntungkan. Sebab hampir 100 persen pekerjanya adalah warga setempat. Namun sayangnya kedatangan mereka ke balai desa tidak membuahkan hasil. Kepala Desa Seduri, Suparman tidak ada di tempat, sehingga para buruh pilih membubarkan diri.
Publikasi Tanggal: 27 Oktober 2010
Sumber: dprd-sidoarjokab.go.id